245 kasus intoleransi di Indonesia dalam setahun

Laporan The Wahid Institute menyebutkan praktek intoleransi sepanjang 2013 yang dialami kelompok agama minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Protestan, Katolik, dan mereka yang dituduh sesat sebanyak 245 kasus.
 
Yenny Wahid, Direktur Wahid Institute, mengatakan, banyak masyarakat Indonesia berkonflik karena masalah agama. Padahal, Indonesia negara berbasiskan Bhinneka Tunggal Ika yang seharusnya mentoleransi perbedaana dan kemajemukan.
“Semakin banyak tantangan di Indonesia, makin banyak terjadi kekerasan atas nama agama,” ujar
Yenny dalam Seminar bertajuk Fundamental Rights in the European Union: Lesson Learned for Indonesia, di kantor PBNU, Jakarta, Senin 14 April 2014, seperti dilansir Tempo.co.
Pemerintah dan masyarakat Indonesia, kata dia,  perlu membekali diri dengan kemampuan beradaptasi untuk mengelola perbedaan agama maupun aliran-aliran kepercayaan.
 
Pentingnya toleransi beragama sebagai suatu hak asasi manusia sudah mulai disadari oleh negara-negara Eropa dan Indonesia. Arif Havas Oegroseno, Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa mengatakan, belum lama ini Parlemen Eropa telah meratifikasi Kerangka Kerja Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa.
 
“Dalam perjanjian itu diatur 10 elemen kerja sama termasuk hak asasi dan kehidupan antaragama,” kata dia.
 
Bahkan, untuk memulai kerja sama tersebut, Indonesia mengirimkan cendekiawan Islam dari Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra ke Belgia. Azyumardi dikirimkan untuk membantu membuat kurikulum teologi Islam di Universitas Katolik bernama Katholieke Universiteit yang terletak di kota Leuven.
 
Minggu, 20 April 2014
Posted by Unknown
Tag :

Kepompong Itu Tak Pernah Menetas

           
           Yang namanya ujian itu tentu saja tidak hanya berlaku di sekolah.Di berbagai bidang kehidupan pun ujian itu juga berlaku. Hanya saja yang membedakan adalah tujuan, cara dan bentuknya. Ketika orang mengalami bangkrut bisnis, orang bisa memandang sebagai ujian dari Yang Maha Kuasa. Akan tetapi prinsip ujian pada dasarnya sama yaitu bahwa  orang harus melalui fase tertentu, agar memperoleh fase berikutnya yang lebih baik. Persoalan terjadi bila  tujuan, cara dan bentuknya tidak cocok. Ujian Nasional (UN) misalnya: mengapa orang tidak terlalu senang menanggapi kehadiran UN? Ya karena itu, tujuan, cara dan bentuknya tidak cocok atau kurang diterima oleh masyarakat khususnya kaum intelektual. Protes-protes bermunculan.Misalnya  guru-guru yang memberikan pelajaran siswa justru tidak berhak menilai siswanya atau menguji? Bukankah ini bertentangan dengan UU Sisdiknas kita? Kalau toh ada ujian sekolah, itu tidak memberi kelegaan para siswa atau guru karena nilai UN tetap menjadi acuan untuk berhasil dan tidaknya melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan hak yang dimiliki guru. Pengukuran kwalitas hasil pendidikan secara nasional pun juga terasa aneh. Infra struktur dan tenaga pendidikan saja tidak merata,  bagaimana hasilnya bisa menjadi pengukuran secara nasional?

Semua itu hanyalah contoh saja yang sudah banyak diungkapan di berbagai media oleh orang-orang pinter.  Namun hasilnya tetap saja UN “mejeng”. Yang mengerikan lagi di balik semua itu UN terasa disinyalir menjadi proyek yang menggiurkan untuk memperoleh keuntungan finansial. Jual beli jawaban soal adalah contoh konkrit. Pemenangan tender pencetakan soal-soal ujian nasional yang pernah dilakukan secara terpusat. Masih banyak persoalan-persoalan yang tidak sulit ditelusuri sebagai kanal keuntungan. Kalau UN masih terus begini, kekacauan atau protes-protes tak akan pernah berhenti. Kita ingin agar ada perombakan total. Bau busuk harus dibuang, bukan dengan menutup atau ditambal, melainkan harus dibongkar. Mudah-mudahan Tahun 2015 mendatang harapan itu menjadi kenyataan. Kemendiknas sekarang ini hanya akan meninggalkan kepompong yang tak akan pernah menetas karena bau busuk yang yang berkelindan di dalamnya.
Sabtu, 19 April 2014
Posted by Unknown

VIVA PARTAI NASIONAL DEMOKRAT !

Logo Partai Nasdem
Partai Nasional Demokrat adalah partai nasionalis masa depan, partai yang memiliki visi dan misi yang berakar pada sejarah bangsa, partai yang mengerti dan memahami pancasila dan UUD 45, partai yang memiliki konsistensi tinggi, partai yang siap menang dan siap kalah, partai yang banyak mengurai gagasan kaum intelektual semata demi bangsa dan Indonesia baru. Partai yang menjunjung tinggi 4 pilar bangsa Indonesia, NKRI, Bhineka Tunggal Ika,Pancasila dan UDD 45. Partai yang memutuskan sesuatu berdasarkan keyakinan dan kepastian bahwa keputusannya adalah keputusan untuk membangun Indonesia baru. Partai yang tidak ragu untuk berkoalisi tanpa melalui “dagang sapi”. Partai yang memiliki segudang kaum intelektual yang masih murni. Partai yang melalui medianya selalu menyuarakan kebenaran, keadilan, keprihatian bangsa, mengingatkan para pemimpin negara bahwa kehadirannya di kancah kekuasaan negara semata demi rakyat, demi kesejahteraan rakyat, demi harga diri bangsa, demi mempertahankan sumber daya alam. Partai Nasdem partai yang menjanjikan masa depan. Mari kita kawal mulai saat ini sampai pada Pemilu 2014-2019. Pertahankan semua yang sekarang ada. Viva NASDEM.
 
 
 
Jumat, 18 April 2014
Posted by Unknown
Tag :

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Cinta Kebenaran Dan Keadilan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -